Pemutakhiran Data Pemilih 2025, Bawaslu Bangka Samakan Persepsi Bersama KPU, Disdukcapil dan Dinsos Bangka
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Jelang tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ulang Tahun 2025 bersama KPU Kabupaten Bangka, Disdukcapil Kabupaten Bangka dan Dinas Sosial Kabupaten Bangka pada Senin, 24 Maret 2025.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja menyebutkan bahwa proses atau tahapan Pemutakhiran Data Pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan.
“Proses ini (Pantarlih -red) menjadi fondasi demokrasi yang harus dibangun dengan baik melalui daftar pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir. Data inilah juga yang akan menjadi dasar bagi terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara untuk memberikan suara,” ujar Anja Kusuma Atmaja di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
Mengenai kegiatan yang dilakukan, Anja mengakui bahwa beberapa pihak terkait seperti Disdukcapil Kabupaten Bangka dan Dinas Sosial Kabupaten Bangka adalah untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan Pemuktahiran Data Pemilih pada Pemilihan Ulang Tahun 2025.
“Melalui kegiatan ini juga kita berharap adanya output dari KPU Bangka selaku pihak yang melakukan Pemuktahiran Data Pemilih pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 serta meminta masukan kepada stakeholder terkait,” ungkapnya.
Anggota KPU Kabupaten Bangka, Zulkipli menjelaskan per tanggal 24 Maret 2025, data pemilih yang telah dicoklit berjumlah 220.093 orang dari total 244.117 pemilih dan yang belum dicoklit sebanyak 24.024 orang se-Kabupaten Bangka. sehingga progres yang telah dicapai secara keseluruhan yaitu 90,16%.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka