Lompat ke isi utama

Berita

Pekan Ke Dua Kampanye Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bangka Belum Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Bangka, Fega Erora

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sejak dimulainya pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka belum menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran atau temuan yang berkaitan dengan pelanggaran kampanye.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Rabu, 9 Oktober 2024 siang.

Lebih lanjut Fega Erora menyebutkan, hingga pekan ke dua atau empat belas hari pelaksanaan tahapan kampanye, pihaknya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka belum menemukan adanya temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran.

"Terhitung sejak dimulainya masa kampanye atau per 25 September 2024 sampai dengan hari ini, Rabu, 9 Oktober 2024, belum ada laporan dugaan pelanggaran. Oleh karena itu bisa dinyatakan hingga saat ini kondisinya masih aman dan kondusif,” ujar Fega Erora di ruang kerjanya di Sekretariat Bawaslu Bangka. 

Fega turut menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran baik kategori Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 belum ada.

Hingga saat ini lanjutnya, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka terus melakukan pengawasan melekat berkaitan dengan proses kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, baik kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Karena proses kampanye sudah dilakukan, maka kami dari Sekretariat Bawaslu Bangka juga turut melakukan pengawasan secara melekat dengan berkoordinasi bersama jajaran panwascam dan PKD,” ungkapnya.* 

Penulis dan Foto: Jhoni Kurniawan

Editor: Sugianto

Tag
Pilkada 2024
bawaslu bangka
kampanye pilkada 2024