Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keterbukaan Informasi Berjalan Baik, Bawaslu Bangka Ikuti Rapat Pengelolaan Informasi Publik Bersama Bawaslu Babel

SS Fega ikut zoom KI

Tangkapan Layar saat Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Bangka mengikuti Rapat Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 29 Juni 2026. Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Bangka mengikuti Rapat Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 29 Juni 2026.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelayanan informasi publik masih menjadi kewajiban bawaslu meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan Pemilu. 

Kebutuhan informasi lanjut Novrian adalah kebutuhan masyarakat berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga pengelolaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat masih menjadi kewajiban bersama.

PPID lanjut Novrian merupakan perisai lembaga yang secara langsung memfasilitasi apa saja kebutuhan informasi yang diperlukan oleh masyarakat sehingga penting sekali untuk dikelola dan disampaikan secara maksimal.

“Seluruh informasi dari bagian dan divisi harus dikelola dengan baik, termasuk memastikan website dan jaringan informasi bawaslu kabupaten/kota terus diperbarui sehingga permintaan data dan informasi pada bawaslu dapat diberikan secara maksimal," ujar Novrian.

 

PPID
Tangkapan Layar Pelaksanaan Rapat Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 29 Juni 2026. Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menegaskan pihaknya bersama PPID Bawaslu Kabupaten Bangka senantiasa untuk memberikan pelayanan secara terbuka dan memfasilitasi pengelolaan PPID secara transparan demi terpenuhinya keterbukaan informasi publik.

Melalui rapat pengelolaan ini, Fega juga berharap apa yang menjadi materi dan hal-hal yang diperlukan dalam keterbukaan informasi publik dapat dimaksimalkan sehingga bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Bangka mampu menjadi lembaga yang terbuka, transparan dan berintegritas.

“Dalam rapat ini juga disampaikan mengenai penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Harapan kami adalah Bawaslu Kabupaten Bangka mampu menjadi salah satu lembaga yang informatif dan terbuka,” ungkap Fega Erora.*

 

Penulis dan Foto: Jhoni Kurniawan

Editor: Jawari

Tag
bawaslu bangka
ppid bawaslu bangka
keterbukaan informasi publik