Panwaslu Kecamatan Pemali Gelar Bimbingan Teknis Bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
|
Ditulis Oleh Ridho Maulana
Irwandi Pasha, SH. : Pengawas Tempat Pemungutan Suara Wajib mengetahui tanggung jawab dan kewenangannya
Sungailiat, 2 April 2019 Panwaslu Kecamatan Pemali Menggelar Bibingan Teknis bagi PTPS di hotel Manunggal Sungailiat, dalam pembukaan nya ketua panwaslu kecamatan pemali menghimbau agar peserta bimbingan teknis ini diperhatikan secara seksama, karena anggota PTPS harus memiliki bekal yang cukup untuk melakukan pengawasan pemilu 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh PPK Kecamatan Pemali, perwakilan Polsek Pemali, dan Koramil Sungailiat. Irwandi Pasha, SH. Selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka mengatakan "Seorang anggota pengawas TPS Wajib Mengetahui Tanggung Jawab dan Kewenangan nya". Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan dalam pemilu 2019 oleh karena itu Irwandi Pasha menekankan kepada para peserta untuk memperhatikan semua materi yang akan disampaikan.
#Pemilu
#BeraniLapor
#BawasluMengawasi
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak
#AwasiTPSmu
Bawaslu RI