Pangkalpinang Masuki Zona Merah Penyebaran Covid-19, Kasek Bawaslu Babel beri arahan kepada Jajaran Sekretariat Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
|
Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id — Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Roy M Siagian memberi arahan kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Babel untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, pasalnya hingga saat ini wilayah Kota Pangkalpinang memasuki zona merah penyebaran Covid-19.
“Saat ini Pangkalpinang masih zona merah, saya minta 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker jangan hanya menjadi slogan melainkan juga diterapkan,” kata Roy saat menyampaikan arahannya dihadapan jajaran Sekretariat Bawaslu Babel sesaat sebelum memulai senam rutin Jumat Pagi di halaman kantor Bawaslu Babel, Jumat (08/01/2021).
Dalam kesempatan itu ia juga meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu Babel agar menjaga interaksi saat berada diluar lingkungan Bawaslu Babel, hal itu dijelaskan Roy untuk mencegah penyebaran COvid-19 melalui interaksi sosial dilingkungan masyarakat,
Ia juga mengatakan bahwa Bawaslu Babel kemungkinan akan kembali menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, hal itu dilakukan mengingat beberapa Bawaslu Provinsi juga telah menerapkan WFH guna mengurangi interaksi untuk pencegahan Covid-19,
Saya minta interaksi sosial kita hanya rumah dan kantor, ini untuk menjaga kondisi kita bersama agar terhindar dari paparan Covid-19,” tegasnya.
Ia juga meminta agar jajaran Sekretariat menjaga kondisi tubuh dengan rajin berolahraga agar daya tahan tubuh seluruh pegawai Bawaslu tetap terjaga.
Usai arahan jajaran Bawaslu Babel melakukan senam rutin Jumat Pagi di halaman kantor Bawaslu Babel, dengan harapan seluruh pegawai Bawaslu Babel terhindar dari paparan Covid-19.
Penulis dan Foto : Jazzkyanda
Editor : Hilton Tampubolon.