Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Kapabilitas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka

Ditulis Oleh Ridho Maulana

Seperti yang kita ketahuitahapan kampanye dalam pemilihan umum tahun 2019 merupakan tahapan yang rentan sekali akan terjadinyapelanggaran, dan setiap jenis pelanggaran harus diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu kabupaten bangka merasa bahwa seluruh jajaranya harus memiliki kompetensi dan kapabilitas yang memadai, oleh karena itu bawaslu kabupaten bangka menggelar kegiatan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pemilu guna mempersiapkan jajarannya dalam menangani pelanggaran yang mungkin terjadi dalam tahapan kampanye pemilu tahun 2019.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 21 februari 2019 di novilla hotel sungailiat, adapun peserta yang diundang merupakan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka, Koordinator Sekretariat Se-Kabupaten Bangka, dan Staff Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Se-Kabupaten Bangka. dalam kegiatan ini para peserta diberikan berbagai materi oleh ketua dan anggota bawaslu kabupaten bangka, selain itu perwakilan Kepolisian Resor Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka juga hadir sebagai pemateri guna menjelaskan alur dan proses penanganan pelanggaran pemilu dari sudut pandang 3 (tiga) instansi yang tergabung dalam sentra gakkumdu kabupaten bangka.

Fokus kegiatan ini ada pada materi yang disampaikan dalam diskusi panel yang diisi oleh Irwandi Pasha SH Kordiv Hukum Penindakan Penanganan dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Bribka Ari Saputra Gultom Selaku Perwakilan Polres Bangka dan Anggota Sentra Gakkumdu, serta Pratama Hadi.K SH selaku perwakilan Kejari Bangka. dalam sesi ini panwaslu kecamatan dibekali dengan proses atau alur penanganan pelanggaran secara mendetail, tidak sampai disitu dalam sesi ini juga dipaparkan dugaan pelanggaran pemilu yang pernah ditangani sentra gakkumdu kabupaten bangka. irwandi pasha, SH mengatakan bahwa setiap jajaran bawaslu kabupaten bangka harus mampu dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilihan umum tahun 2019 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, oleh karna itu bawaslu kabupaten bangka akan melakukan berbagai cara dalam mempersiapkan seluruh jajarannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Corri Ihsan. S.AP mengatakan kegiatan ini merupakan upaya bawaslu kabupaten bangka dalam meningkatkan kapabilitas seluruh jajarannya. Bawaslu Kabupaten Bangka sangat yakin dengan adanya pengetahuan yang cukup seluruh jajaran bawaslu kabupaten bangka mampu menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi dalam pemilihan umum tahun 2019.

Tag
Berita
BERITA