Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Tahapan Kampanye Pemilihan Ulang 2025, Bawaslu Bangka Layangkan Imbauan

Fega Erora

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Menjelang pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka melayangkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan imbauan yang dilayangkan oleh pihaknya sebagai pengingat bersama sehingga setiap tahapan yang dilakukan berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025.

Secara rinci berdasarkan imbauan yang dilayangkan, Bawaslu Kabupaten Bangka mengingatkan KPU Kabupaten Bangka untuk memastikan pelaksanaan tahapan kampanye telah sesuai dan memastikan agar melakukan verifikasi pada tim kampanye dan petugas penghubung (L.O) apakah di dalamnya ada pejabat daerah atau sebutan lainnya.

Tak lupa, Bawaslu Kabupaten Bangka lanjut Fega juga mengingatkan agar peserta Pemilihan Ulang Tahun 2025 untuk mengumumkan visi, misi dan program pada laman resmi KPU sebagai upaya pendidikan politik.

β€œHal lain yang menjadi penting Adalah memastikan izin cuti secara resmi bagi pejabat daerah yang ini berkampanye dan harus bersikap adil selama tahapan kampanye berlangsung,” ujar Fega Erora pada Selasa, 29 Juli 2025.

Tak lupa Fega Erora mengingatkan agar KPU Kabupaten Bangka senantiasa melakukan koordinasi yang baik bersama jajaran pengawas melalui PPK dan PPS sehingga kerja-kerja pengawasan dan suksesnya pemilihan.*  

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka