Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Proses PSAP Pemilihan, Panwascam se-Bangka Ikuti Supervisi dan Monitoring dari Bawaslu Babel

Supervisi dan Monitoring Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta Pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 27 September 2024

Supervisi dan Monitoring Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta Pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 27 September 2024

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta Pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 27 September 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka dan Panwascam se-Kabupaten Bangka dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan (PSAP).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja saat menyambut kedatangan rombongan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan bahwa pelaksanaan pemilihan tidak lama lagi akan dilaksanakan baik dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati.

Anja lebih lanjut menyebutkan bahwa dalam kegiatan supervisi dan monitoring ini, jajaran Panwascam se-Kabupaten Bangka diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga dapat mengetahui bagaimana tahapan persiapan PSAP, tahapan penerimaan permohonan, tahapan musyawarah, tahapan penyusunan putusan berita acara hingga tahapan tindaklanjut putusan.

“Melalui supervisi dan monitoring ini dapat menjadi momentum untuk kita belajar bersama, oleh karena itu harapan saya adalah teman-teman panwascam dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan berdiskusi bersama-sama dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan,” ujar Anja Kusuma Atmaja di Sekretariat Bawaslu Bangka.

Perwakilan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lenny Novelia dalam hal ini memberikan dan menjelaskan beberapa materi berkaitan dengan dasar hukum, tahapan persiapan PSAP, tahapan penerimaan permohonan, tahapan musyawarah, tahapan penyusunan dan berita acara serta tahapan tindaklanjut putusan.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Jawari