Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Bangka Berikan Bimtek Bagi Panwascam

Foto Bersama dalam Kegiatan Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses dan Penanganan Pelanggaran bagi Panwascam

Foto Bersama dalam Kegiatan Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses dan Penanganan Pelanggaran bagi Panwascam se-Kabupaten Bangka pada Minggu-Senin, 18-19 Agustus 2024 di Tanjung Pesona Beach and Resort Sungailiat

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman Jajaran Panwascam dalam penyelesaian sengketa proses dan penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bangka melangsungkan Bimbingan Teknis bagi Komisioner Panwascam dan Staf Sekretariat Panwascam se-Kabupaten yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas di Tanjung Pesona Beach and Resort pada Minggu-Senin, 18-19 Agustus 2024.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora dan Anja Kusuma Atmaja bersama Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Wahyu Perdana. Tak hanya itu, pembukaan kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2017-2022, Abhan.


Sugesti dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan sehingga nantinya Panwascam di Kabupaten Bangka mampu dalam mengelola dan menyelesaikan setiap kendala dan permasalahan pada tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.


Melalui bimtek ini lanjut Sugesti bahwa panwascam dalam menindak pelanggaran dan melakukan penyelesaian sengketa harus berpedoman pada peraturan dan dasar hukum yang berlaku. “Beberapa tahapan saat ini sudah hampir usai dan sudah kita laksanakan pengawasannya seperti misalnya tahapan pemutakhiran data pemilih dan rekapitulasi daftar pemilih sementara. Melalui bimtek ini juga kita tentu berharap agar panwascam kita mampu menyelesaikan setiap tahapan pemilihan dengan baik,” ujar Sugesti di Tanjung Pesona.


Seusai membuka kegiatan, Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses dan Penanganan Pelanggaran bagi Panwascam dilanjutkan dengan pemberian materi kepada panwascam yang disampaikan oleh beberapa narasumber seperti Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2017-2022, Abhan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi dan Perwakilan Akademi Pemilu dan Demokrasi Bangka Belitung, Wahyu Tri Buwono serta ditutup dengan materi yang dipaparkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Teguh Sukamto

Tag
Pilkada 2024
bawaslu bangka