Lompat ke isi utama

Berita

Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan 2024, Ketua Bawaslu Bangka Ajak Masyarakat Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti Saat Melakukan Pengawasan Proses Coklit di Kecamatan Sungailiat

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti Bersama Jajaran Panwascam Sungailiat Saat Melakukan Pengawasan Proses Coklit di Kecamatan Sungailiat Beberapa Waktu Lalu

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Jelang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka membuka Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024.

Posko ini didirikan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka sebagai sarana untuk menampung laporan dari masyarakat dan juga sebagai upaya penyelesaian permasalahan dalam mengawal hak pilih masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan peresmian Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih sengaja dibentuk sebagai wadah pengawasan dan pengawalan berkaitan dengan proses Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka melalui petugas pantarlih.

"Launching Posko Kawal Hak Pilih ini juga merupakan instruksi yang disampaikan oleh bawaslu secara berjenjang dari Bawaslu Republik Indonesia ke Provinsi dan ke Bawaslu Kabupaten/Kota," ujar Sugesti pada Jumat, 5 Juni 2024.

"Posko Kawal Hak Pilih ini juga kita bentuk di tingkat kabupaten hingga tingkat kelurahan dan desa sebagai wadah bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika ada permasalahan-permasalahan selama proses pemutakhiran data pemilih atau coklit," imbuhnya.

Menurut Sugesti, jika masih ada masyarakat yang memiliki hak untuk memilih namun belum didata oleh petugas pantarlih, maka segera melaporkan kepada pihak terkait dalam hal ini PKD atau Panwascam atau ke Petugas Pantarlih.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bangka jika ditemukan ada dugaan-dugaan pelanggaran dalam proses coklit yang akan dilaksanakan hingga 24 Juli 2024 mendatang.

"Jikalau masyarakat merasa kesulitan ke Bawaslu Kabupaten Bangka, maka dapat pula menyampaikan pengaduannya kepada pengawas pemilihan di tingkat kecamatan, desa ataupun kelurahan," ungkapnya.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Wahyu Perdana

Tag
coklit 2024
bawaslu bangka
pilkada bangka 2024