Ketua Bawaslu RI Dorong Keterwakilian Perempuan dalam Pemilu
|
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja mendorong keterwakilan perempuan dalam undang-undang (UU) baik pemilu dan pemilihan diperkuat untuk memastikan terciptanya keadilan pemilu bagi segenap warga negara, terutama bagi kaum perempuan.
Dilansir dari website resmi Bawaslu RI pada 28 Maret 2025 pada laman https://www.bawaslu.go.id/id/berita/evaluasi-keterwakilan-perempuan-bagja-dorong-penguatan-regulasi-afirmatif Bagja mengajak kapasitas calon perempuan juga harus ditingkatkan serta diiringi dengan penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil dan akademisi.
Bagja mengungkapkan jumlah partisipasi perempuan dalam Pemilihan 2024 sebesar 331 orang dari 3.104 calon kepala daerah atau sebesar 10.7 persen. Angka ini naik signifikan dari pemilihan sebelumnya yang berjumlah 106 orang pada Pemilihan 2020.
Berkaca pada gelaran Pemilihan 2024 lalu, dia memandang dinamika keadilan dalam pemilihan masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal akses perempuan terhadap politik yang setara. Diperlukan kebijakan afirmatif yang lebih kuat, dukungan dari masyarakat, serta peran media yang lebih netral untuk mendorong partisipasi politik yang adil dan inklusif.
Bagja mengatakan tantangan dinamika keadilan dalam pemilihan ada hambatan struktural, dan budaya, politik uang dan diskriminasi gender, serta peran media dalam membentuk persepsi kandidat perempuan.
Bagja berharap pembuat UU memerhatikan isu tersebut. Dia menjelaskan perubahan hukum mencakup tiga hal yakni regulasi, penyelenggara dan peserta, serta budaya.*
Penulis: Humas Bawaslu Bangka