Jelang Pilkada, Pimpinan Bawaslu Sumbar Konsultasi ke Pusat
|
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Rabu, 18 September 2019 - 15:17 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, pimpinan Bawaslu Sumatra Barat (Sumbar) berkonsultasi dengan Bawaslu pusat. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo pun mengajak Bawaslu Sumbar fokus mengawasi Pilkada 2020, meski masih ada persoalan kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota yang masih menjadi panitia pengawas pemilu (panwaslu) sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang dikenal UU Pilkada.
"Semoga ada titik terang. Kelembagaan dengan kerja pengawasan di daerah," katanya di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Baca juga: Tinggi Peminat, 1.134 Orang Daftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Pemilu
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen turut meminta arahan terkait pertimbangan kebijakan, seperti cara menguatkan kerja sama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama kepolisian dan kejaksaan.
Dewi menjawab, sebaiknya kantor Bawaslu bisa menjadi pusat penegakan hukum. Sehingga, dia bilang, lebih baik Gakkumdu berkantor di ruangan yang ada di Bawaslu tingkat provinsi atau kabupaten/kota. "Kita harap, komunikasi antarpengawas, kepolisian, dan kejaksaan lebih intensif pada Pilkada 2020 ini," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Sumbar juga mengikutsertakan pimpinan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar. Tujuannya, mengonsultasikan teknis pemakaian bekas gedung pengadilan negeri (PN) sebagai kantor Bawaslu Tanah Datar.
Ketua Bawaslu Sumbar sendiri mengungkapkan, proses peminjaman gedung PN Tanah Datar itu sudah disetujui hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). Karena peminjaman berhubungan dengan lembaga yudikatif, Bawaslu Provinsi Sumbar dan Tanah Datar meminta bantuan komunikasi. "Ini sudah sampai MA, kami harap Bawaslu bisa memfasilitasi izin pemakaian kantor PN itu," sebut Surya yang juga seorang Datuak/Penghulu Adat.
Jika kantor Bawaslu pindah, Dewi berharap Bawaslu Tanah Datar lebih semangat untuk mengawasi Pilkada 2020. Apalagi menurutnya, ruangan PN cukup untuk memenuhi kebutuhan kerja pengawasan dan penegakan hukum. "Nanti kerjanya lebih baik lagi ya," pinta Srikandi Bawaslu tersebut.
Baca juga: Afif Minta Pengawasan Kuasai Bidang Teknis dan Dokumentasi Kinerja
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan menuturkan, siap memaksimalkan kinerja pengawasan dan penegakan hukum ke depan. Baginya, fasilitas ruang yang memadai akan memudahkan pembagian ruang kerja sehingga lebih focus bekerja. "Bahkan, kita akan punya ruang sidang sidang sendiri, karena ini PN punya," ujarnya.
Editor: Ranap HS
Fotografer: Andrian Habibi