Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Coffee Morning Bersama Forkopimda dan Awak Media

Bawaslu Kabupaten Bangka saat Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda dan Awak Media di Sungailiat

Bawaslu Kabupaten Bangka saat Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka dan Awak Media di Cozy Cafe Sungailiat pada Jumat, 2 Agustus 2024

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi sekaligus coffee morning bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka dan Awak Media di Sungailiat pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyampaikan rapat koordinasi ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Bangka bersama stakeholder dan Unsur Forkopimda di Kabupaten Bangka menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang sudah berjalan tahapannya saat ini.

Koordinasi ini lanjut Sugesti menjadi hal penting untuk bagaimana menangani dan mengatasi isu-isu terkini yang berkaitan dengan seluruh tahapan pemilihan serentak sehingga keharmonisan dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bangka tetap terjaga dan terhindar dari situasi yang tidak nyaman.

“Koordinasi ini sangat penting dan sangat substansial untuk dilakukan sebagai Langkah-langkah bersama untuk menangani isu-isu terkini yang berkaitan dengan proses pemilihan serentak sehingga berdampak pada keamanan dan terlaksananya pesta demokrasi yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Sugesti.

Pada tahapan pencalonan yang tak lama lagi akan dilakukan, Bawaslu Kabupaten lanjut Sugesti tetap akan selalu mencermati proses kerja teknis yang dilakukan oleh KPU Bangka. Tujuannya lanjutnya adalah untuk memastikan bahwa semua tahapan berproses sesuai mekanisme undang-undang yang terkait dengan pemilihan serentak. 

Bawaslu Bangka ucap Sugesti beberapa waktu lalu ikut hadir membersamai KPU Kabupaten Bangka untuk melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta sebagai kesiapan pemeriksaan kesehatan calon bupati/wakil bupati yang akan berkontestasi di Pemilihan 2024. 

Dalam konteks ini lanjutnya, Bawaslu tentu  tetap menjalankan pengawasannyan sesuai ketentuan sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Bawaslu yang menjadi  pedoman teknis dalam  pengawasan pemilihan serentak.

“Saat ini kita masih melakukan pengawasan berkenaan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), disamping itu juga kami dari Bawaslu Kabupaten Bangka tetap melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang berlangsung sekaligus berkoomunikasi bersama stakehodelr, khususnya mitra kami di KPU Bangka. Semoga pemilihan tahun ini berlangsung dengan lancar dan aman dan telaksana tanpa kendala apapun,” ungkapnya.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Wahyu Perdana

Tag
Pilkada 2024
bawaslu bangka
Forkopimda Bangka