Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka Buka Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa

Pendaftar PKD di Bawaslu Kabupaten Bangka

Pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa Jelang Pemilihan Serentak 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Sabtu, 18 Mei 2024

Sungailiat, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka mulai membuka pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).  


Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan berdasarkan pedoman yang telah diterima oleh pihaknya, penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PKD dilakukan mulai hari ini, Sabtu (18/5/2024) hingga Selasa (21/5/2024) mendatang. 


Sugesti mengungkapkan penerimaan PKD dilakukan secara terbuka dan terbuka bagi siapa saja sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh bawaslu. “Seleksi ini sifatnya terbuka untuk siapa saja alias umum berdasarkan syarat dan ketentuan yang ada di pengumuman yang telah kami sampaikan di sosial media Bawaslu Kabupaten Bangka,” ujar Sugesti di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.


Sugesti menyebutkan jika masyarakat yang ingin mendaftar dan masih merasa bingung, maka dapat langsung hadir ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Kecamatan Sungailiat.*

Penulis: Meggi Ferdian

Foto: Jhoni Kurniawan

Editor: Wahyu Perdana