Jelang Pemilihan Ulang 2025, Bawaslu Bangka Lakukan Monitoring Proses Rekrutmen Pengawas TPS
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama jajaran lakukan pengawasan sekaligus supervisi dan monitoring pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) metode existing untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.
Pengawasan ini diakui oleh Fega Erora sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan rekrutmen berlangsung secara terbuka dan transapran dan juga dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang disampaikan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“Hari ini kami melakukan pengawasan langsung untuk proses rekrutmen PTPS untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 ini. Kegiatan ini juga dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka,” ujar Fega Erora saat melakukan monitoring di Sekretariat Panwascam Sungailiat pada Senin, 21 Juli 2025.
Rekrutmen PTPS Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka lanjut Fega Erora tidak hanya dilakukan dengan metode existing, namun bisa saja dilakukan dengan metode lainnya seperti penunjukan langsung atau rekomendasi dari pihak keluarahan/desa, tokoh agama atau tokoh masyarakat.
Proses ini diharap oleh Fega Erora dapat menjadi wadah bagi Panwascam se-kabupaten Bangka untuk mendapatkan PTPS yang benar-benar dapat bertugas dengan baik dan penuh tanggungjawab nantinya saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Agustus 2025 mendatang.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka