Lompat ke isi utama

Berita

Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN, Bawaslu Bangka Layangkan Surat Imbauan

Fega Erora

Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Mendekati puncak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka melayangkan Surat Imbauan berkaitan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan pelayangan surat imbauan berkaitan Netralitas ASN dilakukan tidak hanya untuk pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, namun mencakup semua ASN di Kabupaten Bangka.

“Beberapa waktu lalu, kami telah melayangkan imbauan ke sejumlah lembaga yang berbasis di Kabupaten Bangka yang di dalamnya menitikberatkan pada pentingnya integritas dan profesionalisme pegawai negeri (ASN) untuk tidak memberikan dukungan dengan cara ikut berkampanye dan menjadi peserta kampanye pada Pemilihan Ulang Tahun 2025,” ujar Fega Erora pada Rabu, 30 Juli 2025.

Selain itu Fega mengingatkan agar ASN di Kabupaten Bangka tidak menggunakan fasilitas negara, fasilitas jabatan ataupun program-program pemerintah pada kegiatan kampanye ataupun kegiatan yang bisa menguntungkan atau merugikan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.

 Fega turut berharap agar selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 agar para ASN bertugas sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tahapan yang pada ujungnya menjadi bagian dari unsur menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

“Mari bersama-sama kita sosialisasikan pentingnya integritas ASN sebagai pegawai pemerintahan untuk tidak ikut serta dalam kampanye ataupun kegiatan lainnya,” ungkapnya.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka