Lompat ke isi utama

Berita

GUNA MEMINIMALISIR KENDALA-KENDALA DALAM PROSES PENDAFTARAN DPT PEMILU SERENTAK TAHUN 2024, BAWASLU KABUPATEN BANGKA GELAR RAKOR BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT

Sungailiat, 20 Juni 2022 dengan telah dimulainya tahapan pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder. kegiatan ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Kabupaten Bangka, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, Polres Bangka dan Lapas Bukit Semut Kabupaten Bangka.

Kegiatan rapat kali ini dimaksudkan untuk menginventarisir kendala-kendala yang terjadi dalam proses pendaftaran daftar pemilih, berbekal dengan pengalaman pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Bangka menginventarisir ada empat kendala yang pada umumnya terjadi, salah satunya adalah daftar pemilih daerah perbatasan.

Desa kace dan desa kace timur merupakan wilayah Kabupaten Bangka yang berbatasan langsung dngan kelurahan rangkui kota pangkalpinang, berdasarkan pengalaman Bawaslu dan jajarannya, wilayah ini merupakan wilayah yang sering timbul permasalahan oleh karena itu dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah dalam wilayah perbatasan ini Bawaslu Kabupaten Bangka mengajak stakeholder terkait untuk berkoodinasi secara maksimal.

tidak berhenti disitu, Bawaslu Kabupaten Bangka juga akan segera melaksanakan uji petik, dimana uji petik ini dimaksudkan untuk memvalidasi data yang ada, dalam giat uji petik Bawaslu Kabupaten akan mengikutsertakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis : Ridho Maulana

Tag
Berita