Lompat ke isi utama

Berita

Beban Moral Bawaslu di Pemilihan Kepala Desa

Sungailiat – Ketua Komisi I dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan Kunjungan Kerja dalam Rangka Study Banding di Kantor Bawaslu Bangka dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021, Jum’at (01/04/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya sebagai bahan pertimbangan, masukan dan bahan untuk disampaikan ke pusat untuk ditindaklanjuti kedepan terkait proses pengawasan dalam pemilihan sebab bukan Pemilihan Kepala Daerah saja Bawaslu terlibat dalam proses pengawasan tetapi kedepan Pemilihan Kepala Desa Bawaslu harus bisa dilibatkan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi dan tujuan demokrasi tercapai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Corry Ihsan dalam penyampaiannya, Bawaslu tidak punya kewenangan dalam pengawasan Pilkades. Bawaslu hanya mendengar dan dibatasi Peraturan PerUndang-Undangan. Pilkades berada di bawah naungan tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten.

Corry Ihsan jg menyampaikan bahwa tidak menampik euforia masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkades cukup besar. Banyak masyarakat yang antusias dalam Pemilhan Kepala Desa. Tetapi  yang menjadi persoalan apabila nanti terjadi pelanggaran Pilkades, misal money politik, kekuasaan jabatan dan lain-lain. Itu harus dipikirkan dan dicari jalan keluarnya. Meskipun Bawaslu tidak punya andil dalam pengawasan Pilkades, namun Bawaslu dapat berkontribusi dalam memberikan pendidikan politik kepada penyelenggara Pilkades, peserta, dan masyarakat.

Dalam kesempatan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka juga mengatakan bahwa Pilkada, Pemilu, dan Pilkades itu berbeda dan aturannya jelas. Disamping itu jg beban moral ketika membiarkan masyarakat terlibat politik uang di Pilkades. Dilapangan terkadang ada pelanggaran yang terjadi tetapi persoalan lagi melapornya kemana, terus apakah dengan melapor pelanggaran akan ditindaklanjuti secara cepat ditangani Kalau di Bawaslu jelas arahnya.

Terakhir, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Corry Ihsan mengatakan bahwa Pemilihan dapat berjalan baik lancar agar selalu berkolaborasi dengan pemerintah setempat dengan Bawaslu dalam perumusan regulasi serta pengawasan pelaksanaan Pilkades. Dalam hal pendidikan politik kepada masyarakat, pemerintah daerah atau panitia Pilkades bisa mengundang Bawaslu maupun KPU, karena dua lembaga ini lebih memahami tentang pelaksanaan Pemilihan.

Tag
Berita