Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hadirkan SIDITA
|
Sungailiat– Bawaslu Kabupaten Bangka Kedatangan Staf Humas Bawaslu RI, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Tim Efektif Proyek Perubahan Bawaslu Babel melakukan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Bangka terkait teknis penginputan data di Sistem Digitalisasi Informasi dan Data (SIDITA), Rabu, 29 September 2021.
Tim Efektif Proyek Perubahan Bawaslu Babel, Arief Hidayat menyampaikan, latar belakang hadirnya SIDITA ini untuk media penyimpanan arsip atau Bank Data. Mengingat ruang penyimpanan arsip masih manual dan kantor yang sewaktu-waktu bisa pindah. Dengan adanya SIDITA diharapkan akan mempermudah kinerja Bawaslu dalam melakukan pengarsipan dokumen lembaga secara digital
Konsep aplikasi SIDITA ini adalah aplikasi bank data untuk mempermudah kenerja Bawaslu, dengan pengarsipan dokumen lembaga secara digital sewaktu-waktu diperlukan akan mudah diakses. Disamping itu Aplikasi SIDITA diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses data, baik oleh internal Bawaslu maupun oleh pihak eksternal.
Media penyimpanan dan file sharing akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak atau tidaknya untuk menjadi konsumsi publik. ujarnya
Di kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Wahyu Perdana menyampaikan terima kasih kepada Tim Efektif Proyek Perubahan atas kehadirannya di Bawaslu Kabupaten dalam memberikan pembinaan terkait teknis penginputan data di aplikasi SIDITA.
“Kami harap Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu menjadi percontohan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal inovasi,” ujarnya
Ditulis Oleh : Andi Habibi
Editor : Ridho Maulana