Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Operator Siwaslih Mampu Lakukan Penginputan Data Secara Baik

Siwaslih 2025

Anggota Bawaslu Bangka Belitung, Sahirin saat mereview Penggunaan Aplikasi Siwaslih Tahun 2025 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 15 Agustus 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Menjelang pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka melaksanakan rapat koordinasi bersama operator penggunaan aplikasi dan penginputan data pada Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) Tahun 2025 di Ruang Rapat Sektretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangka, Jawari saat didampingi oleh jajaran sekretariat menyebutkan rapat ini menjadi upaya penting dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dengan berbasis aplikasi dan terintegrasi di Bawaslu.

Menurut Jawari, operator aplikasi yang dalam hal ini diampu oleh jajaran sekretariat Panwascam se-Kabupaten Bangka turut bertanggungjawab untuk memastikan penggunaan dan penginputan pada Siwaslih Tahun 2025.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran sekaligus operator Siwaslih Tahun 2025 dapat melakukan penginputan dengan baik dan satu persepsi pemahaman sehingga saat pelaksanaan tugas di hari H dapat berlangsung lancar," ujar Jawari.

Jawari menyebutkan penginputan ini turut dipantau oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga benar-benar harus diinput dengan baik sehingga tidak ada data yang keliru dan menyebabkan kesalahan dalam penyampaian data Siwaslih Tahun 2025.*

 

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka