Bawaslu Kabupaten Bangka Awasi Proses Ujian Tertulis Seleksi PPS Se-Kabupaten Bangka
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan pengawasan terhadap ujian tertulis penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka.
Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dilakukan selama dua hari. Pada Jumat, 17 Mei 2024, pengawasan dilakukan di Kecamatan Mendo Barat, Merawang dan Pemali. Sedangkan pada Sabtu, 18 Mei 2024 pengawasan dilakukan di Kecamatan Belinyu, Puding Besar dan Riau Silip.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi anggota Panitia Pemunngutan Suara (PPS) berlangsung secara tranpsaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengawasan juga menurutnya mejadi aspek penting sehingga pelaksanaan seleksi tertulis ini berlangsung dengan sesuai tanpa ada hal-hal yang mengganggu di kemudian hari.
“Seleksi tertulis ini menjadi sangat penting untuk bagaimana mengetahui pengetahuan dasar dan integritas dari peserta sebelum dilantik menjadi PPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang tidak lama lagi akan kita laksanakan,” ujar Sugesti di Sekretariat Bawaslu pada Jumat, (17/5/2024).
Sugesti juga berharap agar proses seleksi anggota PPS di Kabupaten Bangka dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan PPS yang berkualitas dan berintegritas demi terwujudnya pemilihan yang sesuai dengan asas pemilihan umum.
Penulis: Jhoni Kurniawan
Foto: Meggi Ferdian
Editor: Wahyu Perdana