Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Awasi Revisi dan Persetujuan Desain Surat Suara Pemilihan Ulang Tahun 2025

Revisi SUSU

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka, Jawari saat melihat proses revisi dan persetujuan desain surat suara dan Daftar Pasangan Calon Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 pada Senin, 28 Juli 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Bawaslu Kabupaten Bangka lakukan pengawasan langsung proses revisi sekaligus persetujuan terhadap Desain Surat Suara dan Daftar Pasangan Calon Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Senin, 28 Juli 2025.

Pengawasan ini dilakukan langsung oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka, Jawari bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka menyebutkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses desain surat suara mulai dari gambar pasangan calon, nama dan ketentuan lainnya sehingga nantinya dicetak dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan finalisasi rancangan surat suara dengan memastikan gambar dan nomor urut serta nama peserta," ujar Fega Eora.

Selain Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan bahwa dala kegiatan ini turut diikuti oleh L.O dari pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.

Setelah proses ini lanjut Fega Erora adalah KPU Kabupaten Bangka akan melakukan proses percetakan surat suara dan proses sortir lipat serta pengepakan kotak suara.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka

Tag
bawaslu bangka
revisi surat suara