Bawaslu Bangka Awasi Proses Sorliptung Surat Suara Keperluan Pemilihan Ulang Tahun 2025
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Guna memastikan proses sortir, lipat dan hitung (sorliptung) logistik keperluan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 sesua dengan ketentuan, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan pengawasan melekat secara langsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora saat dikonfirmasi menyebutkan pengawasan melekat terhadap proses sorliptung surat suara ini dilakukan bertujuan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghindari kerusakan-kerusakan atau ketidaklayakan surat suara dan keperluan logistik lainnya yang akan digunakan pada 27 Agustus 2025 mendatang.
Fega Erora menambakan, berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bangka, proses sorliptung akan dilakukan hingga beberapa hari mendatang.
Sementara itu mengenai jumlah petugas yang melakukan sorliptung, Fega menyebutkan sebanyak 88 orang pelipat ditugaskan untuk melakukan kegiatan ini.
“Informasi dari KPU Kabupaten Bangka bahwa proses sorliptung ini dilakukan oleh 88 petugas yang sebelumnya telah direkrut oleh KPU Kabupaten Bangka dan akan bertugas hingga logistik siap untuk didistribusikan ke TPS-TPS yang tersebar di Kabupaten Bangka,” ujar Fega Erora pada .
Dalam proses sorliptung ini lanjut Fega, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan pengawasan untuk memastikan surat suara yang disortir, dilipat dan dihitung benar-benar siap dan aman dan terhindar dari hal-hal yang dapat mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka