Bawaslu Bangka Awasi Proses Pencetakan Surat Suara Keperluan Pilkada 2024 di PT Gramedia
|
CIKARANG, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sebagai upaya memastikan berjalan sesuai dengan ketentuan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti melakukan pengawasan secara melekat proses percetakan surat suara keperluan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Percetakan Gramedia Cikarang Delta Silicon Industrial Park, Jawa Barat pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurut Sugesti, pengawasan melekat ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan berjalannya proses produksi dan pencetakan surat suara sehingga kauntitas, kualitas dan akurasi serta kelayakan surat suara dapat dijamin dengan baik dan layak.
“Harapan dari pengawasan ini adalah supaya logistik yang dicetak benar-benar telah sesuai dan dapat digunakan nantinya saat proses pemungutan suara,” ujar Sugesti kepada Humas Bawaslu Bangka pada 17 Oktober 2024.
Selain proses pencetakan, hal lainnya yang menjadi penting untuk dipastikan lanjut Sugesti yakni proses pengiriman dan pendistribusian ke daerah tujuan yang dalam hal ini ke Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka.
“Proses pengiriman dan distribusi juga menjadi penting sekali untuk dikomunikasikan sehingga logistik ini bisa tiba ke gudang tepat waktu tanpa adanya kekurangan atau cacat yang dikhawatirkan bisa mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara mendatang,” imbuhnya.
Sugesti menyebutkan, selain dirinya juga ada perwakilan lainnya dari masing-masing kabupaten dan kota dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan pengawasan secara melekat proses pencetakan ini, termasuk Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka.*
Penulis: Jhoni Kurniawan
Editor: Wahyu Perdana