Bawaslu Bangka Awasi Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilihan 2024
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan pengawasan melekat terhadap penurunan sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangka dan jajaran bersama Satpol PP Kabupaten Bangka pada Minggu, 24 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja menyebutkan pelaksanaan penertiban ini tidak hanya dilakukan di pusat kota di Kabupaten Bangka saja, namun juga dilakukan di desa-desa dan kecamatan se-Kabupaten Bangka.
Anja melanjutkan, pelaksanaan penertiban mulai dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka bersama Satpol PP dengan didampingi oleh unsur TNI/Polri pada hari ini dan secara melekat diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Bangka.
Sementara itu di tingkat kecamatan, Anja menyebutkan penertiban APK dilakukan oleh jajaran PPK dan didampingi oleh Panwascam serta dibantu oleh Satpol PP yang bertugas di kecamatan.
"Jadi sedari pagi tadi, penertiban sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka bersama jajaran dan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara itu Bawaslu dan Panwascam sifatnya mendampingi juga sehingga proses penertiban berlangsung dengan sesuai," ujar Anja Kusuma Atmaja kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka.
Anja menyebutkan, proses penertiban APK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 berdasarkan PKPU mulai dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan atau H-3 Pemilihan.
"Penertiban ini dilakukan karena memang saat ini sudah masuk di masa tenang sebagaimana tertuang dalam PKPU dan juknis turunannya. Nah dalam periode masa tenang hingga menjelang hari H nantinya, bawaslu dan jajaran akan turun melaksanakan patroli pengawasan terhadap tahapan masa tenang ini," ucapnya.
Oleh karenanya, Anja berharap pelaksanaan penertiban ini berlangsung lancar dan dapat dibersihkan sehingga tidak lagi ada hal-hal yang menjadi permasalahan di masa mendatang.*
Bawaslu Kabupaten Bangka lanjut Anja mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada kejadian yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilihan seperti money politik atau aktivitas kerumunan dan keramaian yang disinyalir sebagai kampanye yang masih dilakukan.
"Kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersedia membantu bawaslu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada masa tenang menjelang hari pemungutan suara nantinya," ungkapnya.*
Penulis: Jhoni Kurniawan
Foto: Panwascam Mendo Barat
Editor: Jawari