Bawaslu Babel Gelar RDK Pematangan Diskusi Publik Pengawasan Partisipatif
|
Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/10/2019).
RDK ini digelar untuk mematangkan kegiatan Diskusi Publik “Tantangan Politik Demokrasi Pada Mileneal Pasca Pemilu 2019” atas kejasama Bawaslu Provinsi dengan Himapol UBB, sehingga teknis persiapan acara seperti narasumber, peserta, lokasi, hingga konsep acara perlu dimatangkan dalam RDK tersebut.
Hadir dalam RDK tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Kepuluan Bangka Belitung Edi Irawan, Anggota Bawaslu Provinsi Kepuluan Bangka Belitung Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Andi Budi Yulianto, Anggota Bawaslu Provinsi Kepuluan Bangka Belitung Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Jafri, dan Kasubag Hukum Humas dan Hubal Yaumil Ikrom beserta Staff Humas Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepuluan Bangka Belitung .
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan diskusi ini merupakan langkah menjalankan amanat Undang-Undang, “amat pengawasan Pemilu tidak hanya di pegang oleh Bawaslu, tapi tugas pengawasan adalah tugas kita semua baik masyarakat, mahasiswa, dan pemuda dalam rangka menjadikan demokrasi di Indonesia khususnya di Bangka Belitung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, jelas Edi saat RDK berlangsung
Edi juga mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Himapol Fisip UBB untuk menyelenggarakan diskusi ini dan akan berusaha menghadiran Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, namun Edi menekankan peserta yang hadir memenuhi target bahkan melampaui jumlah target peserta yang diinginkan, “terkait kegiatan ini kita akan mencoba menghadirkan Ketua atau Anggota Bawaslu, dalam ini mungkin Pak Afif yang memang pas untuk mengimbangi kaum mileneal di Bangka Belitung”, tukas Edi
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Jafri mengatakan, kegiatan ini merupakan momen kerjasama yang baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengawasan pemilu merupakan tugas Bersama, sehingga perlu diviralkan melalui media social, “adek-adek mahasiswa inikan kaum mileneal, bisa kita viralkan acara ini melalui media social masing-masing agar acara ini tersebarluaskan secara efektif, jadi mempunyai dampak positif kepada masyarakat khususnya kaum milenal”, ucap Jafri.
Diskusi ini rencananya akan dilakukan pada hari Senin mendatang tanggal 21 Oktober 2019 di salah satu kafe di Kota Pangkalpinang, dengan melibatkan seluruh peserta dari kampus regional Bangka Belitung dan beberapa kampung nasional regional Sumatera. Edi berharap Diskusi ini akan berjalan efektif untuk memberikan pemahaman kepada kaum mileneal tentang apa peran yang akan dilakukan pasca pelaksanaan Pemilu 2019.
Penulis : Jazzkyanda
Foto : Syahril
Editor : Yaumil Ikrom