Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Proses Deklarasi Damai Peserta Pemilihan Ulang Tahun 2025

deklarasi pemilihan 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti saat mengikuti Deklarasi Damai Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Kamis, 24 Juli 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengikuti pelaksanaan Deklarasi Damai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan kegiatan ini dilakukan bertujuan sebagai pernyataan secara langsung daari seluruh pasangan calon yang telah melakukan pendaftaran di KPU Bangka sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.

“Hari ini seluruh bacalon yang beberapa hari lalu telah melakukan pendaftaran sebagai bakal pasangan calon melangsungkan deklarasi damai yang dipandu oleh KPU Kabupaten Bangka,” ujar Sugesti.

Sugesti berharap melalui momentum deklarasi damai pasangan calon peserta pemilihan ulang ini dapat menjadi komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka.

Selain Bawaslu Kabupaten Bangka, kegiatan ini turut diikuti oleh unsur Forkopimda se-Kabupaten Bangka, para pendukung dan tim pemenangan dari bakal pasngan calon peserta.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka