Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, Sebanyak 248.474 Pemilih Tercatat
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bangka di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka pada Kamis, 2 Juli 2026.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka, Zulkipli dalam rapat pleno memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Bangka pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 248.474 pemilih.
Angka ini disampaikan oleh Zulkipli mengalami peningkatan dengan jumlah sebanyak 3.193 pemilih dibandingkan Triwulan I yang berjumlah 245.281 pemilih.
Secara rinci jumlah pemilih berkelanjutan tersebut terdiri atas 127.005 pemilih laki-laki dan 121.469 pemilih perempuan.
Kenaikan tersebut lanjut Zulkipli dipengaruhi oleh penambahan 3.418 pemilih baru, dengan 225 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta 3 perubahan data pemilih yang telah ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Bangka yang telah menindaklanjuti saran perbaikan data sebelumnya.
Selain itu, Bawaslu memberikan beberapa masukan, di antaranya agar KPU menjelaskan faktor yang mendominasi peningkatan jumlah pemilih, terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta memperkuat validasi data melalui pengecekan lapangan terhadap data yang memerlukan pembuktian.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, yang menyampaikan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan rutin pada masa non-tahapan pemilu yang dilaksanakan setiap triwulan.
Ia menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di delapan kecamatan se-Kabupaten Bangka, dilanjutkan dengan proses sinkronisasi data bersama Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penyusunan daftar pemilih terbaru.*
Penulis dan Foto: Meggi Ferdian
Editor: Jawari