Awal Tahun, Bawaslu Lakukan Rapat Pemaparan Program dan Anggaran Arah Kebijakan 2026
|
JAKARTA, BADAN PENGAWAS PEMILU - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran sekaligus mendorong efektivitas belanja Bawaslu, agar seluruh program kerja tahun 2026 dapat disusun secara terukur, tepat sasaran, dan selaras dengan tugas pengawasan pemilihan.
Dalam arahannya yang dikutip dari https://bawaslu.go.id/id/berita/sekjen-bawaslu-pimpin-rapat-pemaparan-program-dan-anggaran-arah-kebijakan-2026, Ferdinand menekankan bahwa keterbatasan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kinerja lembaga. Setiap unit kerja diminta tetap memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai fungsi dan prioritas masing-masing.
“Anggaran memang terbatas, tetapi pelaksanaan program harus tetap dioptimalkan. Kondisi ini bukan untuk mengurangi, apalagi memperburuk kinerja Bawaslu,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyusunan program dan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Efisiensi belanja, menurutnya, harus diarahkan pada penguatan kinerja, bukan sekadar penghematan administratif.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh biro memiliki kesamaan pemahaman mengenai arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026 serta mampu menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan kelembagaan secara menyeluruh.*
Penulis dan Foto: Bawaslu Republik Indonesia