Antisipasi Dugaan Permasalahan dalam Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka Bentuk Pokja Bersama Stakeholder
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Mendekati puncak pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka mengadakan rapat kerja bersama Kelompok Kerja Pengawasan Pemilihan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Bangka di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Empat Kelompok Kerja Pengawasan yang dibentuk yaitu Pokja Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Pokja Pengawasan Isu-isu Negatif, Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Pokja Dukungan Administrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan bahwasanya Kelompok Kerja Pengawasan Pemilihan 2024 ini melibatkan berbagai stakeholder yang pada akhirnya menjadi partner untuk berkerja bersama Bawaslu Kabupaten Bangka dalam melaksanakan pengawasan dalam berbagai cara sesuai tugas dan fungsi berdasarkan kelompok kerja yang telah ditentukan.
“Hari ini tentunya menjadi langkah awal kita bersama stakeholder untuk bersinergi bersama antar lembaga dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang saat ini sudah berada di tahapan kampanye. Melalui momentum ini juga kita harapkan dapat menjadi media dalam sumbang saran sebagai masukan yang akan dilakukan selama tahapan Pemilihan 2024,” ujar Sugesti di Bawaslu Bangka pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Bawaslu lanjut Sugesti sangat membuka diri bersama lembaga-lembaga dan seluruh lapisan masyarakat sehingga pola pencegahan pelanggaran selama Pemilihan Serentak 2024 dapat dikedepankan.
Senada dengan Sugesti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan Pokja Pengawasan bersama Bawaslu Kabupaten Bangka ini sengaja dilaksanakan bertujuan untuk menjadi langkah awal dalam pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran selama Pemilihan Serentak 2024 berlangsung.
“Fokus pengawasan kita ditekankan pada kegiatan-kegiatan pengawasan langsung, seperti halnya pengawasan kampanye yang hingga kini dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka. Dengan Pokja Pengawasan ini kita berharap dapat menjadi upaya dan bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangka,” ucap Fega Erora.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja menyatakan bahwa pertemuan ini penting dilaksanakan sebagai bentuk penyamaan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Bangka dengan anggota pokja yang telah tergabung.
Melalui empat Pokja Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Anja berharap dapat menjadi langkah pencegahan dan antisipasi segala permasalahan yang akan dihadapi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Selama tahapan ini (Pemilihan Serentak Tahun 2024 -red) akan banyak sekali yang kita lakukan mulai dari pengawasan kampanye, pengawasan netralitas ASN, TNI/Polri hingga pengawasan siber yang pada nyatanya akan menyusur seluruh sosial media dan pemberitaan untuk mencegah adanya dugaan informasi bohong atau hoaks, ujaran kebencian, fitnah, intimidasi hingga propaganda yang merugikan. Oleh karena itu melalui Pokja Pengawasan ini kita berharap semua masalah dan permasalahan dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik,” ungkap Anja.*
Penulis: Jhoni Kurniawan
Foto: Meggi Ferdian
Editor: Jawari