Anggota Bawaslu Babel, Andi : Desa Sadar Pengawasan Sebagai Wadah Masayarakat Belajar Tata Kelola Pengawasan
|
Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Teknis Pelaksanaan dan Pembahasan Modul Pembentukan Desa Sadar Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat, (13/03/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Ketua dan Anggtoa Bawaslu Kabupaten beserta staf yang membidangi Divisi Pengawasan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemantapan pelaksanaan teknis dalam membentuk Desa Sadar Pengawasan Pilkada tahun 2020 yang rencana akan dilaksanakan selama tahapan Pilkada bulan Maret sampai dengan Oktober 2020 mendatang.
Dengan membentuk desa sadar pengawasan, masayarakat dapat terlibat aktif untuk memahami pola pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“selain sebagai pembentukan Desa Sadar Pengawasan juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk belajar tata kelola pengawasan d tingkat desa atau kelurahan, dimana masyarakat bisa berpartisipasi dalam kepengurusan forum diskusi yg akan dibentuk”, kata Andi keitka menyampaikan paparannya saat rapat berlangsung.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan berharap kegiatan Desa Sadar Pengawasan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan
“Kegiatan ini kami harap bisa memperkuat pembinaan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif yang dilakukan secara berkesinambungan, sehingga program ini dapat terlaksana dalam jangka panjang dan memberikan hasil yang maksimal terutama menekan angka pelanggaran di tingkat akar rumput”, ucap Edi.
Hasil rapat ini rencananya akan dituangkan dalam modul pembentukan dan teknis pelaksanaan, seperti penentuan Desa Potensial, dan materi yang akan disampaikan dalam kegiatan Desa Sadar Pengawasan.
Selanjutnya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan instruksi dalam rangka percepatan program Desa Sadar Pengawasan serta melakukan pendampingan ke Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pengawasan Pilkada tahun 2020,
Sedangkan Bawaslu Kabupaten akan melakukan pendekatan kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk bekerjasama membentuk Desa Sadar Pengawasan dengan menggunakan identitas atau ciri khas daerah masing – masing untuk penamaan program Desa Sadar Pengawasan.
Penulis : Rifky Riswan Tanjung
Foto : Syahril
Editor : Humas Bawaslu Babel