Lompat ke isi utama

Berita

Afif Beberkan Kekurangan Sipol dalam Pemilu 2019

Ditulis oleh Rama Agusta pada Rabu, 18 September 2019 - 17:01 WIB

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin memberikan masukan terkait evaluasi sistem informasi partai politik (Sipol) dalam pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi partai politik (parpol) pada tahapan Pemilu 2019 lalu.

Afif menilai, ada beberapa masalah dalam pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi parpolpada tahapan Pemilu 2019 seperti dalam penggunaannya, laman Sipol kerap mengalami troubleshooting saat proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran.

Baca juga: Jelang Pilkada, Pimpinan Bawaslu Sumbar Konsultasi ke Pusat 

Dia menambahkan, Sipol juga tidak dapat mengidentifikasi dokumen ganda dan tidak ada notifikasi status dokumen dalam Sipol. "Situasi seperti ini sempat merepotkan KPU," ujarnya saat menjadi narasumber di acara Evaluasi SIPOL dan Pelaporan Dana Kampanye di Denpasar, Bali, Rabu (18/9/2019).

Afif melanjutkan, terdapat perbedaan antara data pengurus di Sipol dengan surat keputusan (SK) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Menurutnya, parpol dalam mengisi data kepengurusan tidak memasukkan keseluruhan data pengurus sehingga terdapat perbedaan dengan data di Sipol.

“Juga terdapat perbedaan dalam mengambil dasar penentuan verifikasi berdasarkan SK atau berdasarkan data di Sipol. KPU mendasarkan pada data Sipol untuk partai PAN, PBB, Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Sementara KPU mendasarkan pada data Kemenkumham untuk Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PKS, PPP, dan PKPI,” bebernya.

Afif pun mengkritisi soal kebutuhan verifikasi pendaftaran parpol ke KPU yang masih membutuhkan waktu lama. Dirinya mencontohkan, salah satu partai membutuhkan waktu verifikasi hingga 49 jam. Belum lagi ketika melakukan verifikasi langsung di lapangan yang harus sama dengan Sipol. "Jadi suka terjadi kesamaan data dalam input data verifikasi Sipol," ungkapnya.

Editor: Ranap THS

Tag
BERITA
GALERI