455 PTPS Bawaslu Bangka Dilantik, Sugesti Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas
|
BANGKA, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sebanyak 455 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bangka yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 secara resmi dilantik pada Senin, 4 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan 455 PTPS ini dilantik secara serentak dalam waktu yang telah ditetapkan oleh masing-masing kecamatan.
Sebagai pengawas, Sugesti menyebutkan pentingnya profesionalisme dan integritas yang harus ditanamkan di diri masing-masing Pengawas TPS dalam menunaikan dan menjalankan tugas khususnya dalam pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.
“Profesionalisme dan integritas sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai pengawas khususnya Pengawas TPS. Namun demikian ada hal penting lainnya yaitu netralitas pengawas dan pemahaman regulasi-regulasi dalam pemilihan ini karena Pengawas TPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan pemilihan,” ujar Sugesti.
Sugesti menambahkan setelah proses pelantikan, nantinya masing-masing kecamatan akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) sebagai penguatan kapasitas seluruh pengawas sehingga siap dalam menjalankan tugas dan mengetahui wewenang dan kewajibannya sebagai PTPS.
Oleh karena itu, Sugesti berharap agar seluruh PTPS dapat berkomunikasi dan berkoordinasi bersama-sama sehingga pelaksanaan tugas sebagai Pengawas TPS dapat dilakukan dengan baik.*
Penulis: Jhoni Kurniawan
Foto: Panwascam Sungailiat
Editor: Wahyu Perdana