Lompat ke isi utama

Berita

4.360 PPPK Bawaslu se-Indonesia Dilantik, Sekjen Bawaslu: Jaga Kepercayaan Negara

pelantikan PPPK di Bawaslu

Pengambilan Sumpah Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang Dilantik melalui Daring dan Luring di Gedung Bawaslu di Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025 (Foto: Publikasi Pemberitaan Bawaslu)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuady secara langsung melantik 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui daring dan luring se-nasional pada Selasa, 1 Juli 2025. 

Dilansir dari website Bawaslu Republik Indonesia pada 25 Juli 2025 melalui halaman https://www.bawaslu.go.id/id/berita/sekjen-lantik-4360-pppk-bawaslu-se-indonesia-ketua-kami-titipkan-lembaga-ini Ichsan Fuady mengatakan agar para terlantik meningkatkan kedisiplinan sebagai pondasi pencapaian target organisasi serta memahami dan menghayati pakta integritas yang telah dibaca oleh para terlantik. Ia juga berpesan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan lembaga (Bawaslu) kepada PPPK terlantik.

Dia menegaskan kedisiplinan dapat dimulai dari hal-hal kecil, misalnya datang tepat waktu, berpakaian sesuai ketentuan, dan menjaga etika kerja. “Tanpa disiplin, target kerja organisasi akan sulit dicapai. Dari pusat hingga daerah, kita bangun Bawaslu ini bersama-sama, dimulai dari sikap disiplin setiap hari,” tegasnya.*

 

Penulis: Humas Bawaslu Bangka