13 PROVINSI MENJADI PILOT PROJECT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
|
BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG SALAH SATUNYA
Pangkalpinang, 29 April 2021 kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ditunjuknya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu dari 13 Provinsi yang dijadikan sebagai pilot project penerapan Zona Integritas oleh Bawaslu Republik Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan ini Corri Ihsan selaku Ketua dan Wahyu Perdana selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya mengatakan, keputusan Bawaslu Republik Indonesia yang menjadikan Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu pilot project pembangunan Zona Integritas ini tidak diberikan serta merta, tentunya keputusan ini adalah hasil dari penilaian Bawaslu Republik Indonesia terhadap Kinerja Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan rekan-rekan secara ikhlas dan bertanggungjawab.
Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif selaku Kapolda Kepulauan Bangka Belitung turut memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas. "Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu hari ini, harapan kami semua kegiatan pemilu dapat terselenggara dengan baik".
untuk menandai kegiatan ini penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diikuti oleh 4 komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainya. disertai penandatanganan oleh Kapolda, Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman dan perwakilan Korem 045 Garuda Jaya.
Penulis : Ridho Maulana
Photo : Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung