Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 871 Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Bangka dilantik Serentak di 8 Kecamatan

Ditulis Oleh Ridho Maulana

Ada tantangan yang berbeda pada pengawasan pemilihan umum tahun 2019, karena pemilihan umum tahun 2019 akan dilaksanakan di 871 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 81 desa/kelurahan di kabupaten bangka. dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara yang cukup banyak Bawaslu Kabupaten Bangka telah menyiapkan beberapa strategi dalam melakukan pengawasan, adapun hal utama yang sedang dilaksanakan saat ini adalah perekrutan 871 Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau yang disebut PTPS merupakan garda terdepan bagi bawaslu kabupaten bangka dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu 2019 ini. dalam pemilu 2019 ini bawaslu kabupaten bangka melantik sebanyak 871 PTPS untuk mengawasi pemilihan umum tahun 2019. Pelantikan ini dilakukan serentak di 8 kecamatan yang ada di kabupaten bangka.

Bawaslu Kabupaten Bangka memulai perekrutan PTPS pada pertengahan Februari hingga bulan Maret 2019, perekrutan ini dilakukan secara terbuka dan bersifat umum. adapun seluruh proses perekrutan PTPS dimulai dari tahap pengumuman, penerimaan berkas, seleksi, wawancara hingga pengumuman peserta yang diterima sebagai PTPS dilakukan sepenuhnya oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing dengan arahan dan supervisi bawaslu kabupaten bangka. dalam proses perekrutan bawaslu kabupaten bangka secara aktif memonitoring dan memberikan arahan karena perekrutan harus menghasilkan PTPS yang sesuai dengan peraturan dan tidak terlibat dalam Politik praktis, oleh karna itu bawaslu kabupaten bangka juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap para kandidat PTPS sebelum Pleno Panwaslu Kecamatan dilaksanakan. Corri Ihsan S.AP selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka mengungkapkan bahwa dalam perekrutan PTPS bawaslu kabupaten bangka mengimbangi jumlah TPS yang ditentukan oleh KPU kabupaten Bangka,

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Corri Ihsan S.AP mengatakan bahwa setelah proses pelantikan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara akan langsung diberikan pembekalan, selain itu kami juga menyediakan buku saku dimana buku saku tersebut memuat semua aturan, larangan dan metode penyelesaian masalah yang mungkin akan terjadi di tempat pemungutan suara. Corri menambahkan dalam proses perekrutannya Bawaslu Kabupaten Bangka mengutamakan asas keterbukaan, dimulai dari tahap pengumuman.

Selain itu untuk menjamin kelancaran dan keamanan laporan hasil pengawasan bawaslu juga menyiapkan alat kerja dan aplikasi berbasis android dimana nantinya para PTPS dapat melaporkan kegiatan pengawasan secara online dan ofline.

https://youtu.be/lYS02UEvH3M Pelantikan PTPS Bawaslu Kabupaten Bangka tahun 2019 di Kecamatan Mendo Barat
kegiatan serupa dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kota di 8 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bangka.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Tag
Berita
BERITA