Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Pembersihan APK

Pembersihan APK di Bangka

Sungailiat, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah di Kabupaten Bangka bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Bangka, Dinas Lingkungan Hidup Bangka, Dinas Perhubungan Bangka, Kepolisian Resor Bangka dan Kesbangpol Bangka serta unsur Forkopimda Bangka.

Penertiban ini dilaksanakan bersamaan dengan masuknya tahapan Masa Tenang Pemilu 2024 yang terhitung pada Minggu, (11/2/2024) hingga Selasa, (12/2/2024) mendatang.

Aksi pembersihan APK di Kabupaten Bangka dilaksanakan dengan terlebih dulu melakukan apel dan briefing bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti dalam apel persiapan pembersihan APK menyebutkan bahwa memang penertiban dan pembersihan APK dilakukan karena memang saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang, sehingga segala bentuk kampanye dilarang termasuk pemasangan APK.

Sugesti menambahkan bahwa dalam situasi saat ini, aksi pembersihan tidak mungkin dilakukan secara singkat satu hari karena APK yang dipasang masih banyak yang belum diturunkan.

“Karena sudah memasuki masa tenang, maka segal bentuk kampanye itu tidak boleh dilakukan, termasuk juga pembersihan APK yang kita lakukan secara bersama ini,” ujar Sugesti pada Minggu (11/2/2024).

Aksi pembersihan ini lanjut Sugesti dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Kabupaten Bangka. Sebut saja di Sungailiat, aksi pembersihan dilakukan di sejumlah titik dengan dibagi menjadi tiga regu, seperti misalnya pada regu satu di rute perbatasan Kecamatan Merawang dan Kecamatan Sungailiat, Jalan Ahmad Yani hingga ke Air Ruay dan Simpang Bank Sumselbabel. Sementara itu regu dua dimulai dari RSJ Sungailiat ke Jalan Jendral Sudirman, Pasar Sungailiat hingga ke Rebo dan Puskesmas Kenanga.

Adapun regu tiga melakukan pembersihan di rute perbatasan Sinar Baru dan Desa Deniang, Kuday Selatan hingga ke Pantai Matras dan perbatasan Sungailiat dan Pemali. 

Sementara itu di masing-masing kecamatan lainnya dilakukan di setiap kecamatan bersangkutan dengan tetap bekerjasama dengan Kesatuan Pol PP Bangka dan unsur Forkopimcam masing-masing.

 

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Wahyu Perdana