Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka Mulai Membuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Pendaftaran Calon Panwascam Existing

Peserta Calon Panwascam Kategori Existing Saat Melakukan Pendaftaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Menjelang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka melaksanakan rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan Adhoc. Pelaksanaan perekrutan ini merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Perekrutan ini juga merupakan persiapan dalam pengawasan Pemilihan Gubemur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.


Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan perekrutan ini dilakukan berdasarakan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Persiapan Pemilihan Tahun 2024. “Jadi berdasarkan pedoman ini, bawaslu se-nasional termasuk Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan perekrutan. Berdasarkan pedoman ini juga pelaksanaan rekrutmen ini dilakukan dengan dua metode yaitu existing dan pendaftar baru,” ujar Sugesti pada Rabu, 24 April 2024.


Secara rinci Sugesti menjelaskan jika pendaftar existing merupakan peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sementara peserta pendaftar baru yaitu peserta yang belum menjadi anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.


Mengenai jadwal pendaftaran, Sugesti menyebutkan pelaksanaannya juga dibagi ke dalam dua metoda di mana metode existing terlebih dulu dilakukan yakni pada 23-27 April 2024 sedangkan metode pendaftar baru akan mulai dilakukan pada 3-4 Mei 2024 mendatang. “Jadi pada tanggal 23-27 April 2024 itu kita mulai melakukan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwaslu yang mendaftar melalui jalur existing. Setelah itu kita akan melakukan evaluasi kinerja dan pengumumannya akan dilakukan pada 1-2 Mei 2024. Adapun pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan pendaftar baru mulai diumumkan pada 3-4 Mei 2024 mendatang,” ujarnya.


Sugesti menyatakan dalam metode pendaftar baru, siapapun boleh mengikuti rekrutmen ini dan terbuka secara umum tanpa dipungut biaya apapun.
“rekrutemen ini terbukan secara umum, bagi pendaftar baru dapat mengakses pengumuman ini di sosial media Bawaslu Kabupaten Bangka atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka di Jalan Imam Bonjol Sungailiat,” ungkapnya.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Wahyu Perdana