Lompat ke isi utama

Berita

Hingga 7 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan 1.043 Pengawasan Kampanye

Kordiv P3S Bawaslu Bangka, Fega Erora

Sungailiat, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Terhitung hingga Rabu, 7 Februari 2024, Kabupaten Bangka telah melakukan sebanyak 1.043 pengawasan kampanye yang dilaksanakan di seluruh titik se-Kabupaten Bangka. Jumlah ini disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan Konferensi Pers bersama awak media di Kabupaten Bangka. 

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora mengatakan pengawasan ini dilaksanakan bertujuan melakukan pengawasan di setiap jenis kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

 

Pengawasan lanjut Fega dilakukan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang berdampak terganggunya proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangka.

 

Secara rinci Fega menyebutkan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya di Bawaslu Kabupaten Bangka yaitu sebanyak 891 kampanye yang dilakukan secara tatap muka, 41 kampanye yang dilakukan dengan metode pertemuan terbatas, sebanyak 102 kampanye yang dilakukan dengan metode kampanye lainnya serta sebanyak 9 kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye.

 

“Data ini tidak baku dan masih akan bertambah, karena hingga saat ini proses kampanye masih diperbolehkan, kecuali saat masa tenang. Karena di masa tenang, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk atau metode apapun,” ujar Fega di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.

 

Selain itu, Fega juga mengatakan ada 954 Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditertibkan oleh pihaknya yang bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti misalnya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Kepolisian, Dinas Perhubungan Bangka, Kesbangpol Kabupaten Bangka dan lintas sectoral lainnya.

 

Demikian pula pada 11-13 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka bersama lintas sektor lainnya akan Kembali melakukan penertiban APK karena sudah memasuki masa tenang.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Jhoni Kurniawan

Editor: Wahyu Perdana