Lompat ke isi utama

Berita

Hingga 2 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten Bangka Belum Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kordiv P3S Bawaslu Bangka, Fega Erora

Sungailiat, Bawaslu Kabupaten Bangka – Terhitung hingga Selasa, 2 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka belum menemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran kampanye di Masa Kampanye Pemilu 2024.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora kepada awak media menyatakan sejak 28 November hingga 31 Desember 2023 Bawaslu Kabupaten Bangka telah melakukan pengawasan di sebanyak 245 titik di Kabupaten Bangka.

 

Jumlah ini lanjut Fega merupakan angka terbanyak kedua setelah Kabupaten Belitung yang total pengawasannya mencapai 273 titik kampanye. ”Kampanye di Kabupaten Bangka hingga akhir tahun kemarin yaitu pada 31 Desember 2023 sebanyak 245 titk. Hingga hari ini juga pengawasan masih terus berlanjut,” ujar Fega pada Selasa, 2 Januari 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka. 

 

Fega menambahkan dari total 245 titik ini, sebanyak 177 titik kampanye di antaranya merupakan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu secara tatap muka, 27 kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan kegiatan lainnya sebanyak 41 titik.

 

“Secara umum dari pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu hingga di tingkat kecamatan dan desa itu belum ditemukan  adanya dugaan temuan pelanggaran kampanye. Pun sejauh ini juga belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” imbuh Fega.

 

Pihaknya lanjut Fega juga terus berupaya dan gencar dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Ia juga berharap agar Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. “Kalau dinilai sadar hukum atau sadar aturan kita pikir sudah mengarah ke sana,” ungkapnya.

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Wahyu Perdana