Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Keterlambatan Distribusi Logistik, Bawaslu Bangka Ingatkan KPU Bangka Lakukan Percepatan

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti

Sungailiat, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bangka mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka untuk memastikan pelaksanaan pendistribusian logistik keperluan Pemilu 2024 untuk dipercepat dan diprioritaskan. 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan percepatan dan upaya prioritas ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi keterlambatan pendistribusian logistik keperluan Pemilu 2024.

 

“Kita semua tentunya berharap KPU Kabupaten Bangka dalam hal ini melakukan percepatan dan memperhatikan kondisi waktu dan cuaca serta menggandeng BPBD Bangka untuk mengetahui secara pasti kondisi cuaca sehingga potensi keterlambatan ini dapat dicegah nantinya,” ujar Sugesti pada Rabu, (17/1/2024).

 

Tak hanya itu dalam proses ini juga diingatkan untuk meminta bantuan kepada kepolisian sebagai bentuk pengawalan dan pengamanan sehingga proses pendistribusian dapat berjalan dengan lancar dan aman. 

 

Menurut Sugesti, perhatian ini menjadi penting karena di Kabupaten Bangka terdapat titik-titik TPS terjauh yang tentunya dalam proses pendistribusian akan memakan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, percepatan dan prioritas ini menjadi penting untuk diperhatikan sehingga tidak menimbulkan kendala yang mengganggu lancarnya proses pemilihan umum.

 

“Karena Kabupaten Bangka ini cukup luas, untuk itu kita berharap KPU Kabupaten Bangka dapat benar-benar memperhatikan hal ini sehingga nantinya di hari puncak pemiliihan umum tidak ada hal-hal yang mengganggu,” imbuhnya.

 

Tak lupa Sugesti mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka untuk menjadikan Pemilu Serentak 2024 ini sebagai momentum untuk memilih pemimpin mulai dari pemilihan presiden hingga pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka secara damai.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan secara lanjut jika ada hal-hal yang dianggap berpotensi mengganggu kelancaran Pemilu 2024 dan segera melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Bangka ataupun Pengawas Pemilu di Tingkat kecamatan hingga Tingkat Desa/Kelurahan.

Penulis dan Foto: Jhoni Kurniawan

Editor: Wahyu Perdana