Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Kegiatan Proses Penanganan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Bersama Bawaslu dan Mahasiswa

Bawaslu Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan Proses Penanganan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Bersama Bawaslu dan Mahasiswa pada tanggal 12 September 2022 bertempat di Novilla Boutique Resort Sungailiat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bangka beserta sekretariat dengan peserta KPU kabupaten Bangka, BEM Fakultas Hukum UBB, BEM FISIP UBB dan Mahasiswa STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat. Narasumber untuk kegiatan ini Bapak Edi Irawan S.Ag.,M.H yang merupakan Ketua Bawaslu Provinsi Kep. Babel periode 2017-2012.

Dalam sambutanya Corri Ihsan (Ketua Bawaslu Kab. Bangka) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan memilih mahasiswa sebagai ujung tombak dari Bangsa kita ini kedepannya. Dengan harapan Kegiatan ini memberikan gambaran bagaimana Bawaslu khususnya Bawaslu Kab. Bangka dalam melakukan proses Penangan Pelanggaran. Terkait dengan Proses Penanganan Pelanggaran Edi Irawan S.Ag., M.H selaku Narasumber menerangkan bagaimana proses Bawaslu dalam melakukan penanganan Pelanggaran serta apa peran mahasiswa dalam proses Penanganan Pelanggaran. “Beliau juga menyampaikan peran penting Mahasiswa dalam mengawal Pemilu 2024 sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi apabila menemukan pelanggaran Pemilu agar segera melapor ke Bawaslu Kab. Bangka supaya dugaan pelanggaran tersebut dapat segera ditindaklanjuti “ ujar Edi Irawan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dibuka ruang diskusi yang mana para peserta dipersilahkan untuk bertanya langsung terkait proses penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu kepada Narasumber.

Zulkipli S.Sos.i (Kordiv Hukum Pencegahan, Humas, Hubal)  menyampaikan Kegiatan ini diharapkan agar Mahasiswa sebagai Agen Of Chance dan memiliki pola fikir yang idealis dapat ikut serta mengawal Pemilu 2024, agar Pesta Demokrasi Negeri kita ini dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditulis Oleh : Fredic A Hulu

Photo Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka

Tag
Berita