Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab Bangka Sosialisasikan Peraturan dan non Peraturan Bawaslu

Bawaslu Kab. Bangka menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu dalam Persiapan Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Manunggal Hotel, Sungailiat, Selasa (04/10/2022). Kegiatan ini diikuti peseta dari KPU Kab. Bangka, Perwakilan mahasiswa UBB dan Stisipol sungailiat, FKUB Kab. Bangka, FKRT Kab. Bangka serta Perwakilan Ormas dan OKP di Kabupaten Bangka.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Irwandi Pasah dalam sambutannya meyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di Kab. Bangka agar mempunyai tekad yang sama dalam mengawasi Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan agar Bawaslu Kabupaten Bangka dapat menjalin kerja sama dengan elemen masyarakat terkait Pengawasan Pemilu dengan mensosialisasikan Peraturan- Peraturan terkait dengan Kepemiluan dan Partisipasi masyarakat,”ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022, Andi Budi Yulianto. Dalam Pemaparannya menyampaikan materi terkait Partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu serta Pencegahan Pelanggaran Pemilu. Peran serta masyarakat dalam mengawasi Pemilu sangat penting untuk mewujudkan demokrasi Indonesia yang lebih baik, terlebih dalam menghadapi Pemilu serentak di Tahun 2024,”ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dibuka ruang diskusi yang mana para peserta dipersilahkan untuk bertanya langsung kepada Narasumber baik itu terkait aturan kepemiluan atau bertanya kepada anggota Bawaslu Kab. Bangka terkait dengan kesiapan dalam mengawasi Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.

Penulis : Fredic A. Hulu
Photo : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka

Tag
Berita