Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Dalam Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024

Sungailiat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Manunggal Sungailiat pada Selasa (20/06/2023).

Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka serta Anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian Resor Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka. 

“Sentra Gakkumdu merupakan suatu yang penting untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pada gelaran Pemilu, berbicara mengenai  Sentra Gakkumdu tentu ada tiga unsur di dalamnya ada unsur Kepolisian,Bawaslu dan Kejaksaan dengan harapan kedepan Sentra gakkumdu dapat menjadi garda terdepan dalam menangani tindak pidana Pemilu disemua tahapan,” ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Irwandi Pasha saat memulai rapat.

Dalam kegiatan juga dihadirkan Narasumber Ketua KPU Kabupaten Bangka , M. Hasan yang dalam materinya Jamu4d menyampaikan persoalan serta permasalahan yang dihadapi dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2019. “ Tentunya Permasalahan yang timbul dalam Proses Pemuktakhiran Data diantaranya adalah ada yang pindah domisili, ada yang meninggal dunia serta ada yang beralih status dari TNI/POLRI ke sipil atau sebaliknya, akan tetapi KPU tetap berupaya agar hak kontitusional pemilih tetap terjaga,”ujar Ketua KPU Kab. Bangka M. Hasan.

Di akhir Kegitan Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih diadakan sesi diskusi terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Bangka.

Foto : Humas Bawaslu Bangka

Penulis : Humas Bawaslu Bangka

Tag
Berita