Lompat ke isi utama

Berita

911 Pengawas TPS Se-Kabupaten Bangka Dilantik

Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah di Kecamatan Riau Silip

BANGKA, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sebanyak 911 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bangka secara serentak dilantik dan diambil sumpah. Selain pengambilan sumpah, kegiatan ini juga disertai dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek). Pelantikan dan bimtek ini tidak hanya dilakukan di satu titik saja, namun dilaksanakan di setiap kecamatan se-Kabupaten Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang paling penting karena para PTPS yang dilantik secara resmi mengemban Amanah dan tugas pengawasan dalam Pemilu 2024. PTPS memiliki tugas yang sangat mulia karena berperan sebagai ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.

Sebelum dilantik, Sugesti menyebutkan bahwa sejumlah rangkaian telah dilakukan mulai dari seleksi awal, seleksi administasi hingga seleksi berupa wawancara tatap muka hingga akhirnya penetapan nama-nama yang lulus dan akhirnya dilantik pada hari ini.

“Pelantikannya hari ini dilakukan secara serentak di delapan kecamatan se-Kabupaten Bangka, termasuk pagi ini di Kecamatan Sungailiat. Jajaran kami di Bawaslu Kabupaten Bangka juga tersebar di delapan kecamatan ini untuk memastikan proses pelantikan berjalan sebagai mana mestinya,” ujar Sugesti pada Senin, (22/1/2024).

Sugesti menambahkan, bimbingan teknis (bimtek) yang akan diberikan kepada PTPS akan berlangsung selama dua kali yang tujuan utamanya adalah sebagai peningkatan kapasitas. Sehingga nantinya PTPS mengetahui secara rinci apa saja yang menjadi tugas, wewenang hingga hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Ia turut berharap melalui pelantikan PTPS ini dapat membantu Bawaslu Kabupaten Bangka secara khusus dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara sehingga dapat mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dapat menghambat kelancaran Pemilu 2024.

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Jhoni Kurniawan

Editor: Wahyu Perdana